SEX EDUCATION DALAM PROSES PENGAJARAN DI SEKOLAH DAN PROSES PEYAMPAIANNNYA TERHADAP PESERTA DIDIK
Zaman
telah berkembang sedemikian pesat menimbulkan globalisasi yang berdampak pada
berbagai aspek kehidupan. Anak-anak yang memasuki masa puberitas (usia 12 s.d 18 tahun) terbawa
kedalam arus negatif dampak globalisasi. Salah satunya banyak penyalahgunaan
media elektronik seperti melihat sinetron di televisi yang kurang menerapkan
norma-norma adat seusia mereka, menonton video cabul di internet, membeli koran
yang memuat gambar porno dan lain sebagainya. Sehingga perlu adanya suatu
pengenalan tentang apa itu sex, agar para remaja bisa memahami
batasan-batasan mereka dalam mengikuti perkembangan teknologi. Salah satu
solusinya yaitu perlu diadakan sex education atau pendidikan seks disekolah.
Kendati
demikian banyak yang mempertentangkan masalah sex education dimasukkan
kedalam pengajaran disekolah, banyak yang menganggap bahwa yang berhubungan
dengan kata sex adalah hal-hal yang negatif. Padahal dalam kamus bahasa
Inggris kata sex mempunyai arti jenis kelamin yang membedakan biologis antara
laki-laki dan perempuan. Sex education tidak membahas masalah biologis
atau fisiologis saja, melainkan juga berkaitan dengan psikologis, agama dan
kesehatan. Sehingga pendidikan seks disekolah sangatlah perlu, dimana guru
mengajarkan tentang penerangan masalah-masalah seksual yang diberikan kepada
peserta didik agar mereka mengerti dan menyadari masalah-masalah yang berkenaan
dengan seks, naluri, dan perkawinan. Pendekatan yang dilakukan adalah dengan
memakai norma islam, dengan begitu jika anak telah dewasa, ia akan dapat
mengetahui masalah-masalah yang diharamkan dan dihalalkan, bahkan mampu
menerapkan perilaku islami dan tidak akan memenuhi naluri seksualnya dengan
cara-cara yang tidak islami. Baiknya, pengenalan sex education dilakukan
pada usia 9 tahun atau sekitar kelas empat SD, dimana umur sembilan tahun
adalah awal dari baligh. Baligh adalah satu masa di mana seorang anak dibebani
kewajiban (taklif) syari’at dan akan dihisab kelak diyaumil akhirat.
Tanda-tanda baligh bisa dikenali Yaitu genap berumur 15 tahun bagi laki-laki
dan perempuan, bermimpi jima bagi laki-laki dan perempuan juga keluarnya darah
haid bagi perempuan yang sudah berumur minimal Sembilan tahun.
Penekanan
yang harus disampaikan dalam sex education adalah sebagai berikut :
1.
Kekokohan
aqidah, yaitu keimanan kepada Allah dan RasulNya juga kitabNya dan Sunnah
Rasulullah saw.
2.
Akhlaq
yang baik sesuai dengan norma-norma agama baik kepada guru, orang tua, dan juga
teman. Disini lebih ditekankan lagi tentang batasan-batasan antara laki-laki
dan perempuan.
3.
Mengajarkan
ilmu fikih, terutama tentang ciri-ciri baligh khususnya haid dan ikhtilam
(mimpi jima)
4.
Menumbuhkan
sifat rasa malu, sehingga setiap anak khususnya bisa memahami arti dari menutup
auratnya.
5.
Pemberian
bekal yang baik tentang perkembangan kepribadiannya baik yang menyangkut
perkembangan dan pertumbuhan fisik khususnya berkaitan dengan perkembangan
seksualitas, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk melakukan suatu tindakan
yang sesuai dengan apa yang mereka kehendakinya.
Pelaksanaan
sex education adalah sebuah keniscyaan dalam proses perbaikan pendidikan
di Indonesia, terutama pendidikan dikalangan remaja. Agar bisa berjalan dengan
baik dan sesuai dengan tujuan awalnya maka sex education perlu melalui
pendekatan agama dan dimasukan kedalam kurikulum sekolah. Dengan cara ini
diharapkan akan meminimalisir adanya penyelewangan seksual dikalangan remaja.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan comment ya!!!