SEX EDUCATION DALAM PROSES PENGAJARAN DI SEKOLAH DAN PROSES PEYAMPAIANNNYA TERHADAP PESERTA DIDIK


Zaman telah berkembang sedemikian pesat menimbulkan globalisasi yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Anak-anak yang memasuki masa puberitas (usia 12 s.d 18 tahun)  terbawa kedalam arus negatif dampak globalisasi. Salah satunya banyak penyalahgunaan media elektronik seperti melihat sinetron di televisi yang kurang menerapkan norma-norma adat seusia mereka, menonton video cabul di internet, membeli koran yang memuat gambar porno dan lain sebagainya. Sehingga perlu adanya suatu pengenalan tentang apa itu sex, agar para remaja bisa memahami batasan-batasan mereka dalam mengikuti perkembangan teknologi. Salah satu solusinya yaitu perlu diadakan sex education atau pendidikan seks disekolah.
Kendati demikian banyak yang mempertentangkan masalah sex education dimasukkan kedalam pengajaran disekolah, banyak yang menganggap bahwa yang berhubungan dengan kata sex adalah hal-hal yang negatif. Padahal dalam kamus bahasa Inggris kata sex mempunyai arti jenis kelamin yang membedakan biologis antara laki-laki dan perempuan. Sex education tidak membahas masalah biologis atau fisiologis saja, melainkan juga berkaitan dengan psikologis, agama dan kesehatan. Sehingga pendidikan seks disekolah sangatlah perlu, dimana guru mengajarkan tentang penerangan masalah-masalah seksual yang diberikan kepada peserta didik agar mereka mengerti dan menyadari masalah-masalah yang berkenaan dengan seks, naluri, dan perkawinan. Pendekatan yang dilakukan adalah dengan memakai norma islam, dengan begitu jika anak telah dewasa, ia akan dapat mengetahui masalah-masalah yang diharamkan dan dihalalkan, bahkan mampu menerapkan perilaku islami dan tidak akan memenuhi naluri seksualnya dengan cara-cara yang tidak islami. Baiknya, pengenalan sex education dilakukan pada usia 9 tahun atau sekitar kelas empat SD, dimana umur sembilan tahun adalah awal dari baligh. Baligh adalah satu masa di mana seorang anak dibebani kewajiban (taklif) syari’at dan akan dihisab kelak diyaumil akhirat. Tanda-tanda baligh bisa dikenali Yaitu genap berumur 15 tahun bagi laki-laki dan perempuan, bermimpi jima bagi laki-laki dan perempuan juga keluarnya darah haid bagi perempuan yang sudah berumur minimal Sembilan tahun.
Penekanan yang harus disampaikan dalam sex education adalah sebagai berikut :
1.                  Kekokohan aqidah, yaitu keimanan kepada Allah dan RasulNya juga kitabNya dan Sunnah Rasulullah saw.
2.                  Akhlaq yang baik sesuai dengan norma-norma agama baik kepada guru, orang tua, dan juga teman. Disini lebih ditekankan lagi tentang batasan-batasan antara laki-laki dan perempuan.
3.                  Mengajarkan ilmu fikih, terutama tentang ciri-ciri baligh khususnya haid dan ikhtilam (mimpi jima)
4.                  Menumbuhkan sifat rasa malu, sehingga setiap anak khususnya bisa memahami arti dari menutup auratnya.
5.                  Pemberian bekal yang baik tentang perkembangan kepribadiannya baik yang menyangkut perkembangan dan pertumbuhan fisik khususnya berkaitan dengan perkembangan seksualitas, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk melakukan suatu tindakan yang sesuai dengan apa yang mereka kehendakinya.
Pelaksanaan sex education adalah sebuah keniscyaan dalam proses perbaikan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan dikalangan remaja. Agar bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan awalnya maka sex education perlu melalui pendekatan agama dan dimasukan kedalam kurikulum sekolah. Dengan cara ini diharapkan akan meminimalisir adanya penyelewangan seksual dikalangan remaja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna Bismillah

Perjalanan CInta Zahra

untukmu Ummu Kelana