SEX EDUCATION DALAM PROSES PENGAJARAN DI SEKOLAH DAN PROSES PEYAMPAIANNNYA TERHADAP PESERTA DIDIK
Zaman telah berkembang sedemikian pesat menimbulkan globalisasi yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Anak-anak yang memasuki masa puberitas (usia 12 s.d 18 tahun) terbawa kedalam arus negatif dampak globalisasi. Salah satunya banyak penyalahgunaan media elektronik seperti melihat sinetron di televisi yang kurang menerapkan norma-norma adat seusia mereka, menonton video cabul di internet, membeli koran yang memuat gambar porno dan lain sebagainya. Sehingga perlu adanya suatu pengenalan tentang apa itu sex, agar para remaja bisa memahami batasan-batasan mereka dalam mengikuti perkembangan teknologi. Salah satu solusinya yaitu perlu diadakan sex education atau pendidikan seks disekolah. Kendati demikian banyak yang mempertentangkan masalah sex education dimasukkan kedalam pengajaran disekolah, banyak yang menganggap bahwa yang berhubungan dengan kata sex adalah hal-hal yang negatif. Padahal dalam kamus bahasa Inggris kata sex mempunyai arti jenis kelamin yang membedakan